Tampilkan postingan dengan label Artikel Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Islami. Tampilkan semua postingan

Keutamaan membaca Al Qur'an

DIANTARA KEUTAMAAN MEMBACA DAN MEMPELAJARI AL-QUR’AN
1. Orang yang mempelajari, mengajarkan, dan mengamalkan Al-Qur`an termasuk insan yang terbaik, bahkan ia akan menjadi Ahlullah (keluarga Allah). Rasulullah Shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda.

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur`an dan mengajarkanya” [HR Bukhari]

أَهْلُ الْقُرْآنِ أَهْلُ اللهِ وَخَاصَّتُهُ ..رواه النسائى وابن ماجة والحاكم بإسناد حسن)

Ahli Al-Qur`an adalah Ahlullah dan merupakan kekhususan baginya [HR. An-Nasa`i, Ibnu Majah, Al-Hakim. Lihat: Kitab Minhajul Muslim. hal. 70]
2. Mendapatkan Syafaat dari Al-Qur`an pada hari kiamat.

اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لِأَصْحَابِهِ

Bacalah Al-Qur`an, sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat memberikan syafaat bagi pembacanya”.[Ahlul Qur’an atau Shahibul Qur’an adalah orang yang membaca (mempelajari) Al- Qur’an dan mengamalkan hukum-hukumnya serta beradab dengan adab-adabnya. Lihat Bahjatun Nazhirin II/225, 230 -Red] [HR. Muslim, dari Abu Umamah Al-Bahili]
3. Shahibul Qur`an akan memperoleh ketinggian derajat disurga.

يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِي الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَتَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَأُهَا

Dikatakan kepada Shahibul Qur`an (di akhirat): “Bacalah Al-Qur`an dan naiklah ke surga serta tartilkanlah (bacaanmu) sebagai mana engkau tartilkan sewaktu di dunia. Sesungguhnya kedudukan dan tempat tinggalmu (di surga) berdasarkan akhir ayat yang engkau baca”. [HR. Imam Tirmidzi, Abu Dawud, dari Abdillah bin Amru bin Ash Radhiyallahu 'anhuma] [Hadits ini dihasankan oleh Syeikh Salim Al-Hilali di dalam Bahjatun Nazhirin II/230, no:1001-Red]
4. Orang yang membaca Al-Qur`an akan mendapatkan pahala yang berlipat-lipat.
Firman Allah Azza wa Jalla.

إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَأَنفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلاَنِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَّن تَبُورَ . لِيُوَفِّيَهُمْ أُجُورَهُمْ وَيَزِيدَهُم مِّن فَضْلِهِ

Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karuniaNya. [Al-Fathir:29-30]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ

Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur`an) maka dia akan memperoleh satu kebaikan dan satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang semisalnya. Saya tidak mengatakan (الم) itu satu huruf, akan tetapi (ا) satu huruf dan (ل) satu huruf seta (م) satu huruf”. [HR. At-Tirmidzi, Ad-Darimi dan lainya; dari Abdullah bin Mas`ud Radhiyallahu 'anhu] [Hadits ini dishahihkan oleh Syeikh Salim Al-Hilali di dalam Bahjatun Nazhirin II/229, no:999-Red].
Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ

Orang yang Mahir membaca Al-Qur`an akan bersama para Malaikat yang Mulia, sedangkan orang yang membaca (Al-Qur`an) dengan terbata-bata dan mengalami kesulitan dalam membacanya, maka dia akan mendapatkan dua pahala. [HR. Muslim dalam Shahihnya dari `Aisyah Radhiyallahu 'anha]
5. Sakinah (ketenangan) dan rahmat serta keutamaan akan diturunkan kepada orang-orang yang berkumpul untuk membaca Al-Qur`an.

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah Azza wa Jalla untuk membaca Kitabullah (Al-Qur`an) dan mereka saling mempelajarinya kecuali sakinah (ketenangan) akan turun kepada mereka, majlis mereka penuh dengan rahmat dan para malaikat akan mengelilingi (majlis) mereka serta Allah akan menyebutkan mereka (orang yang ada dalam majlis tersebut) di hadapan para malaikat yang di sisi-Nya. [HR. Muslim]
6. Bacaan Al-Qur`an merupakan “Hilyah” (perhiasan) bagi Ahlul Iman (orang-orang yang beriman).

مَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الْأُتْرُجَّةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا طَيِّبٌ وَمَثَلُ الْمُؤْمِنِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ التَّمْرَةِ لَا رِيحَ لَهَا وَطَعْمُهَا حُلْوٌ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ مَثَلُ الرَّيْحَانَةِ رِيحُهَا طَيِّبٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ وَمَثَلُ الْمُنَافِقِ الَّذِي لَا يَقْرَأُ الْقُرْآنَ كَمَثَلِ الْحَنْظَلَةِ لَيْسَ لَهَا رِيحٌ وَطَعْمُهَا مُرٌّ

Perumpamaan orang mu`min yang membaca Al-Qur`an laksana buah “Al-Utrujah” (semacam jeruk manis) yang rasanya lezat dan harum aromanya, dan perumpamaan orang mu`min yang tidak membaca Al-Qur`an ibarat buah “At-Tamr” (kurma) rasanya lezat dan manis namun tidak ada aromanya, dan perumpamaan orang munafiq yang membaca Al-Qur`an ibarat “Ar-Raihanah” (sejenis tumbuhan yang harum) semerbak aromanya (wangi) namun pahit rasanya, dan perumpamaan orang munafiq yang tidak membaca Al-Qur`an ibarat buah “Al-Handhalah” (nama buah) rasanya pahit dan baunya tidak sedap”. [HR. Bukhari, Muslim dari Abi Musa Al-Asy`ary Radhiyallahu 'anhu].
Dan diriwayatkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengibaratkan bagi orang mukmin yang tidak pernah membaca Al-Qur`an (tidak ada bacaan Al-Qur`an didadanya) ibarat rumah yang tak berpenghuni; gelap, kotor, seolah-olah akan roboh.

إِنَّ الَّذِي لَيْسَ فِي جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنَ الْقُرْآنِ كَالْبَيْتِ الْخَرِبِ

Sesungguhnya orang yang di dalam dadanya (hatinya) tidak ada bacaan Al-Qur`an (yakni tidak memiliki hafalannya) ibarat sebuah rumah yang hendak roboh. [HR. At-Tirmidzi, dan lainya] [Tetapi hadits ini didha’ifkan oleh Syeikh Salim Al-Hilali di dalam Bahjatun Nazhirin II/230, no:1000, sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. -Red]
7. Orang yang berhak menjadi imam shalat adalah orang yang paling banyak hafalan Al-Qur`an dan luas pengetahuannya terhadap ilmu-ilmu Al-Qur`an.

يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ

Orang yang paling berhak menjadi imam (dalam shalat) adalah orang yang paling pandai membaca Al-Qur`an. [HR. Muslim]
8. Boleh hasad kepada orang yang ahli Al-Qur`an dan mengamalkannya.

لَا حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ هَذَا الْكِتَابَ فَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَتَصَدَّقَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ

Tidak boleh hasad* kecuali kepada dua orang : (1) Seseorang yang dikaruniai Al-Qur`an oleh Allah Ta’ala, kemudian ia melaksanakannya, di waktu siang maupun malam. (2) Seseorang yang dikaruniai harta oleh Allah kemudian ia bershadaqah dengannya di waktu siang maupun malam. [HR. Muslim]
* Yang dimaksud adalah ghibthah, yaitu: menginginkan kebaikan seorang tanpa menginginkan hilangnya dari orang tersebut-Red
9. Membaca dan memahami Al-Qur`an tidak bisa disamai oleh kemewahan harta duniawi.

أَفَلَا يَغْدُو أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَيَعْلَمُ أَوْ يَقْرَأُ آيَتَيْنِ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرٌ لَهُ مِنْ نَاقَتَيْنِ وَثَلَاثٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ ثَلَاثٍ وَأَرْبَعٌ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَرْبَعٍ وَمِنْ أَعْدَادِهِنَّ مِنَ الْإِبِلِ

Tidakkah salah seorang di antara kamu berangkat ke masjid untuk mengetahui atau membaca dua ayat dari Kitabullah lebih baik baginya daripada dua onta, dan tiga (ayat) lebih baik baginya dari pada tiga (onta), dan empat (ayat) lebih baik baginya dari pada empat (onta), begitu seterusnya sesuai dengan jumlah (ayat lebih baik) dari onta. [HR. Muslim dari ‘Uqbah bin Amir]
10. Tilawah Al-Qur`an akan dapat melembutkan hati bagi pembacanya atau orang yang mendengarkanya dengan baik.
11. Kedua orang tua akan dihiasi dengan mahkota pada hari kiamat.

مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَعَمِلَ بِمَا فِيهِ أُلْبِسَ وَالِدَاهُ تَاجًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ ضَوْءُهُ أَحْسَنُ مِنْ ضَوْءِ الشَّمْسِ فِي بُيُوتِ الدُّنْيَا لَوْ كَانَتْ فِيكُمْ فَمَا ظَنُّكُمْ بِالَّذِي عَمِلَ بِهَذَا فيقولان: بم أعطينا هذا؟ فيقال: بأخذ ولد كما للقرآن. (رواه أبو داود في الوتر(1456) وأحمد في مسنده (15218) والحاكم في المستدرك (2086) وقال: صحيح الإسناد ولم يخرجاه).

Barangsiapa membaca Al-Qur`an dan mengamalkannya, maka -pada hari kiamat- akan dipakaikan kepada kedua orang tuanya sebuah mahkota yang berkilau, yang sinarnya lebih baik dari sinar mentari, maka keduanya berkata: “Mengapa kami diberi mahkota ini? Maka dikatakan: “Karena anakmu mengambil (membaca dan mengamalkannya) Al-Qur`an”. [HR. Abu Dawud, Ahmad, dan Al-Hakim] [Tetapi Syeikh Abdul Qadir Al-Arnauth mengomentari hadits ini di dalam tahqiq kitab At-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Qur’an, hal:16: “Isnadnya dha’if”. Demikian juga didha’ifkan oleh Syeikh Al-Albani di dalam kitab Dha’if Jami’ush Shaghir no:5762; Al-Misykat no:2139 dan Dha’if Abi Dawud no:239. Maka tidak bisa dijadikan hujjah -Red]
TRIK MUDAH MENGKHATAMKAN AL-QUR’AN DI BULAN RAMADHAN
Al-Qur’an itu kurang lebih terdiri dari 600 halaman. Jika Anda bagi untuk 30 hari, maka hasilnya: 20 halaman per-hari
Awalnya mungkin terkesat agak keberatan. Target konsisten 20 halaman per-hari itu di luar kebiasaan. Tapi, ternyata jika Anda bagi untuk setiap waktu shalat fardhu, maka beban berat itu akan menjadi terasa ringan insya Allah. Berarti 20 dibagi 5, kan?
20 : 5 = 4 halaman
Berarti 2 LEMBAR [4 halaman] sebelum dan setelah shalat
Boleh 1 lembar sebelum shalat dan 1 lembar setelah shalat, atau 2 lembar sekaligus setelah shalat.
Seandainya Anda konsisten melakukannya, maka sebuah kepastian bahwa Anda akan mengkhatamkannya. Betul betul betul?

Selamat mengamalkan!

Selesai? Belum. Trik di atas bagi yang ingin mengkhatamkannya SEKALI. Jika ingin khatam DUA KALI, maka lipat duakan caranya.
Bayangkan jika setiap orang membaca trik ini dan mereka berhasil mengkhatamkan Al-Qur’an…bayangkan pahala yang akan Anda raih nantinya…dengan segala kelipatannya.
Bagi yang berkenan, dipersilahkan co-pas cara di atas, dishare, disebarkan. KARENA:
Jika Anda menyebarkan pesan di atas, dan satu orang mengikuti cara tersebut [ia membaca Al-Qur'an 30 juz], maka insya Allah pahala si pembaca masuk dalam akun tabungan/investasi Anda untuk hari nanti.
Dan jangan sia-siakan kesempatan beramal di Ramadhan; yang pahalanya berlipat-lipat.
“Barangsiapa yang menunjukkan kepada kebaikan, maka ia (orang yang menunjukkannya) akan mendapat pahala seperti orang yang melakukannya.” [HR Muslim, 3509]
Sumber :

Perbedaan pendapat kata dalam nadhom "zaman Berzaman Fatimah Kawin"

Perbedaan pendapat tentang kata/kalimat :

 Nadzom Zaman Berzaman


                                                      ( Abah Umar Bin Ismail Bin Yahya )

 

Zaman ber zaman fatimah kawin

Ambil penganten ditanah rosul

Jabroil turun bawa maskawin

Ditentukan Allah robbul alamin

 

Dalam bacaan nadhom diatas terdapat beberapa perbedaan bacaan pada beberapa kalangan Jamaah Asy-Syahadatain, yaitu pada kata 'tanah' ada yang menggunakan kata 'tangan', dan pada kata 'Jabroil' ada yang menggunakan kata 'Jibril', nadhom tersebut biasa dibaca saat Marhaban/ Maulid Nabi, berikut pandangan beberapa sepuh akan hal ini.

 

Bacaan yang berlaku di Pon-Pes Munjul adalah nadhom diatas, sejak kecil saya mengaji dan mengikuti sesepuh dan para kiai di Munjul, beliau-beliau berpendapat bahwa maskawin yang dibawa oleh Malaikat Jibril untuk Siti Fatimah datang pada rosul dan tidak diterima oleh Rosulullah dengan alasan karena yang berhak menerimanya adalah Siti Fatimah, maka kata yang digunakan dalam nadhom tersebut adalah 'ditanah rosul' karena datang pada tanah rosul/ istana rosul/ rumah rosul, yang bukan diterima oleh tangan rosul. Sedangkan kata 'Jabroil' dinisbatkan pada Malaikat Jibril dan bala kurawanya yang membawa maskawin tersebut /Ali Jibril.

 

KH. Idris Anwar menggunakan kata 'tangan' dan 'Jibril', yang artinya berbeda dengan yang di Munjul. Beliau menjelaskan bahwa yang menikahkan Siti Fatimah adalah Rosulullah, maka kata yang digunakan adalah 'ditangan rosul' yang artinya hak perwalian Siti Fatimah ada di tangan rosul, dan yang membawa maskawin untuk Siti Fatimah adalah Malaikat Jibril, yaitu berupa Syafaat yang dihakkan kepada Siti Fatimah. Namun demikian beliau tidak menyalahkan nadhom yang digunakan di Munjul, dengan alasan bahwa beliau pernah mendengarkan Syekhuna membaca kedua-duanya ditempat dan waktu yang berbeda.

 Semoga bermanfa'at. aamiin




Saya kutip dari Link web di bawah ini

Perbedaan kata dalam nadhom "zaman Berzaman Fatimah ...

www.kang-aimcimandor.web.id