Perbedaan pendapat kata dalam nadhom "zaman Berzaman Fatimah Kawin"

Perbedaan pendapat tentang kata/kalimat :

 Nadzom Zaman Berzaman


                                                      ( Abah Umar Bin Ismail Bin Yahya )

 

Zaman ber zaman fatimah kawin

Ambil penganten ditanah rosul

Jabroil turun bawa maskawin

Ditentukan Allah robbul alamin

 

Dalam bacaan nadhom diatas terdapat beberapa perbedaan bacaan pada beberapa kalangan Jamaah Asy-Syahadatain, yaitu pada kata 'tanah' ada yang menggunakan kata 'tangan', dan pada kata 'Jabroil' ada yang menggunakan kata 'Jibril', nadhom tersebut biasa dibaca saat Marhaban/ Maulid Nabi, berikut pandangan beberapa sepuh akan hal ini.

 

Bacaan yang berlaku di Pon-Pes Munjul adalah nadhom diatas, sejak kecil saya mengaji dan mengikuti sesepuh dan para kiai di Munjul, beliau-beliau berpendapat bahwa maskawin yang dibawa oleh Malaikat Jibril untuk Siti Fatimah datang pada rosul dan tidak diterima oleh Rosulullah dengan alasan karena yang berhak menerimanya adalah Siti Fatimah, maka kata yang digunakan dalam nadhom tersebut adalah 'ditanah rosul' karena datang pada tanah rosul/ istana rosul/ rumah rosul, yang bukan diterima oleh tangan rosul. Sedangkan kata 'Jabroil' dinisbatkan pada Malaikat Jibril dan bala kurawanya yang membawa maskawin tersebut /Ali Jibril.

 

KH. Idris Anwar menggunakan kata 'tangan' dan 'Jibril', yang artinya berbeda dengan yang di Munjul. Beliau menjelaskan bahwa yang menikahkan Siti Fatimah adalah Rosulullah, maka kata yang digunakan adalah 'ditangan rosul' yang artinya hak perwalian Siti Fatimah ada di tangan rosul, dan yang membawa maskawin untuk Siti Fatimah adalah Malaikat Jibril, yaitu berupa Syafaat yang dihakkan kepada Siti Fatimah. Namun demikian beliau tidak menyalahkan nadhom yang digunakan di Munjul, dengan alasan bahwa beliau pernah mendengarkan Syekhuna membaca kedua-duanya ditempat dan waktu yang berbeda.

 Semoga bermanfa'at. aamiin




Saya kutip dari Link web di bawah ini

Perbedaan kata dalam nadhom "zaman Berzaman Fatimah ...

www.kang-aimcimandor.web.id